A. Prodi HES menyelenggarakan pendidikan sarjana (S.1) dengan kompetensi utama lulusan sebagai berikut:
- Memiliki kompetensi sebagai pelaksana legal pada lembaga keuangan syariah
- Memiliki kompetensi seorang hakim agama pada pengadilan agama, dengan keahlian khusus bidang hukum ekonomi syariah.
- Memiliki kompetensi sebagai advokat di bidang hukum Islam, khususnya hukum ekonomi syariah.
B. Sedangkan kompetensi pendukung yang dipersiapkan oleh Prodi HES adalah:
- Menguasai kompetensi sebagai mediator untuk berbagai sengketa di bidang Hukum Ekonomi Syariah
- Menguasai kompetensi sebagai konsultan Hukum Ekonomi Syariah.
- Menguasai kompetensi sebagai peneliti Hukum Ekonomi Syariah.
C. Kompetensi lainnya yang dikuasai oleh lulusan Prodi HES adalah:
- Menguasai kompetensi sebagai ahli bahasa yang mampu menerjemahkan berkas hukum ke dalam bahasa internasional.
- Menguasai kompetensi sebagai ahli falak.
- Menguasai kompetensi sebagai tokoh agama/agamawan
- Menguasai kompetensi sebagai wirausaha muslim
- Menguasai kompetensi sebagai karyawan/pegawai di Lembaga Keuangan Syariah
- Menguasai kompetensi sebagai karyawan/pegawai di BAZIS.