The Latest
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Non Peradilan merupakan bagian integral dari kurikulum mahasiswa Program Studi Hukum EKonomi Syariah Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Mahasiswa HES yang lebih berkonsentrasi terhadap Hukum Ekonomi Syariah secara moral dituntut untuk terus mengikuti dinamika perkembangan kehidupan masyarakat.
Nur Afifah, mahasiswa Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan meraih juara 2 lomba Karya Tulis Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah IAIN Kediri. Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional dimulai sejak 1 s/d 16 Agustus 2022 yang dilaksanakan secara blended, daring dan luring.
Babak kualifikasi lomba dimulai sejak 1 – 12 Agustus 2022. Kemudian untuk babak final (presentasi) dilaksanakan secara luring pada 16 Agustus 2022. Selanjutnya, pengumuman pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional disampaikan dalam satu rangkaian acara yang dilaksanakan di IAIN Kediri pada 16 Agustus 2022.
Adapun tema yang diangkat dalam lomba ini, yakni “Penegakan Hukum di Indonesia”. Dalam kompetisi ini, Nur Afifah yang merupakan mahasiswa semester 7 jurusan Hukum Ekonomi Syariah, mengngkat judul karya tulis “Politik Hukum pada Proses Justice Collaborator Sebagai Upaya Penegakan Keadilan Berimbang”
Nur Afifah menyebut gagasan dalam karya tulis ilmiah ini muncul karena melihat kondisi penegakan hukum yang sedang hangat diperbincangkan saat ini, yaitu tentang perlindungan hukum pada seorang justice collaborator yang sedang berjuang mencari keadilan. “Beberapa kasus juctice collaborator di Indonesia maupun di negara lain, justru kemudian tanpa perlindungan dan membuat kejahatan hanya menguap tanpa diketahui siapa pelaku utamanya”, papar Afifah.
Kemudian Nur Afifah juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh sivitas akademika Fakultas Syariah UIN Gusdur Pekalongan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Dekan Fasya, Bapak Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., dan Para Wakil Dekan, Ibu Dr Trianah Sofiani M.H, Pak Dr M Hasan Bisyri M.Ag, Pak Dr Moh Fateh, M.Ag, Pak Tarmidzi, M.E.I. sebagai Kajur HES, dan Dosen Pembimbing LKTI, Bapak Iqbal Kamalludin, M.H. yang telah memberikan segenap dukungan moril materiil dan doanya,” ungkap Afifah.
Sebagai pembimbing lomba LKTI, Iqbal Kamalludin, M.H. merasa senang dan haru karena bisa mengantarkan mahasiswa Fasya UIN Gusdur Pekalongan berprestasi di kancah nasional. Secara terpisah, Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengapresiasi prestasi yang diraih mahasiswa, "Kami sampaikan selamat dan apresiasi kepada Nur Afifah karena telah mengharumkan nama Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, semoga dapat memotivasi mahasiswa lainnya untuk semakin meningkatkan skillnya dan dapat berprestasi di bidang akademik maupun non akademik, tingkat Lokal, Nasional, hingga Internasional".
________________________
Penulis : Siti Maymanatun Nisa
Kamis (8/12) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali menyelenggarakan acara International Guest Lecture. Pada acara ini, Fakultas Syariah sekaligus melaksanakan tindak lanjut rintisan kerja sama dengan Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam. International Guest Lecture dengan topik "Hukum Ekonomi Syariah" ini dilangsungkan secara virtual zoom meeting mulai pukul 08.20 sampai dengan 11.20 WIB.
Acara menghadirkan narasumber Assoc. Prof. Dr. Abdurrahman Raden Aji Haqqi, Deputy Director Madhhab Shaf'i Research Centre UNISSA Brunei Darussalam. Dekan Fakultas Syariah, yang diwakili Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Tarmidzi, M.S.I dalam sambutannya menyampaikan, "Kegiatan ini adalah wujud kecintaan terhadap keilmuan, terlebih dengan perspektif yang luas yaitu internasional. Kami sampaikan terima kasih atas kesediaan Assoc. Prof. Dr. Abdurrahman Raden Aji Haqqi berkenan menjadi narasumber dalam kegiatan ini."
Hukum Ekonomi Syariah dalam kajian akademik internasional ini, dijelaskan oleh narasumber dengan sangat komprehensif. Mulai dari sejarah Hukum Ekonomi Syariah hingga perkembangan Hukum Ekonomi Syariah di era Kontemporer. "Ekonomi syariah merupakan ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini bertitik tolak dari Allah Azza Wajalla, tujuan akhirnya kepada Allah Azza Wajalla dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah. Ekonomi syariah menekankan karakter komorehensif tentang subjek dan didasarkan atas nilai moral ekonomi syariah yang bertujuan mengkaji kesejahteraan manusia yang dicapai melalui pengorganisasian sumber-sumber alam berdasarkan kooperasi dan partisipasi," Ujar Assoc Prof. Abdurrahman dalam materi yang disampaikan.
Diskusi berlangsung penuh antusias, dipandu oleh moderator, Heris Suhendar, M.H. Partisipan berjumlah ratusan berasal dari unsur dosen dan mahasiswa. Acara berlangsung lancar, beberapa peserta bertanya kepada pemateri untuk memperdalam pemahamannya tentang permasalahan-permasalahan hukum ekonomi syariah kontemporer dan penerapannya di Indonesia maupun negara-negara lainnya yang menerapkan hukum ekonomi syariah dalam pendekatan perbandingan.