Melalui PPL Non Peradilan ini, diharapkan mahasiswa Program Studi HES dapat menguasai secara teoritis maupun praktis mengenai pelaksanaan akad-akad (kontrak drafting), kemahiran litigasi dan non litigasi, kontrak hukum, proses dalam memberikan bantuan hukum, dan praktik hukum zakat.
Kegiatan PPL Non Peradilan Prodi HES semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dilaksanakan pada tanggal 06 s.d 31 Januari 2025 di 36 Lembaga Keuangan Syariah, Kantor Hukum, dan instansi Non Peradilan di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan, Pemalang, Batang, dan Tegal.