Berita
Pekalongan (10-11/05) – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah melaksanakan asesmen lapangan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Asesmen lapangan akreditasi dilaksanakan secara daring (online) melalui aplikasi zoom meeting pada Rabu-Kamis, 10-11 Mei 2023 oleh dua orang Asesor BAN-PT yaitu Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, S,Ag., M.Si. dari Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung dan Dr. Erie Hariyanto, M.H. dari Institut Agama Islam Negeri Madura.
Asesmen lapangan daring yang dilaksanakan selama dua hari ini dibuka oleh Rektor UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag serta dihadiri para Wakil Rektor, beserta Kepala Biro. Hadir pula Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A, Wakil Dekan I Dr. Trianah Sofiani,S.H.,M.H, Wakil Dekan II Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag, Wakil Dekan III Dr. H. Mohammad Fateh, M.Ag, Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Tenaga Pengelola dilingkungan Fakultas Syariah, Ketua LP2M Prof. Dr. H. Imam Kanafi, M.Ag, Ketua LPM Dr. Tri Astutik Haryati, M.Ag, Unit Penjaminan Mutu, serta segenap jajaran civitas akademika lainnya. Tidak hanya itu proses Asesmen lapangan juga melibatkan peran dari mahasiswa, alumni dan stakeholder.
Dalam pelaksanaannya tim dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan seluruh jajaran pengelola Fakultas Syariah telah menyiapkan semua dokumen terkait pelaksanakan Asesmen lapangan secara daring ini. Tidak hanya laporan dalam bentuk hardcopy, tim prodi juga menyiapkan dokumen dalam bentuk softfile sehingga memudahkan tim akreditasi dalam menjawab dan menunjukkan dokumen atau bukti-bukti kegiatan kepada asesor.
Pada hari pertama, kedua asesor memberikan pertanyaan sekaligus mengkonfirmasi kepada pihak pengelola fakultas dan program studi terkait kesesuaian data yang ada di LED (Laporan Evaluasi Diri) dan LKPS (Laporan Kinerja Program Studi) yang sebelumnya telah disubmit. Selanjutnya penunjukan sarana prasarana yang ada di Fakultas Syariah dan dilanjutkan wawancara dengan dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Hari Kedua, Kedua asesor melakukan wawancara kepada mahasiswa, alumni dan stakeholder. Semua pihak yang diminta menjadi partisipan memberikan keterangannya masing-masing sesuai pertanyaan yang diajukan oleh asesor. Selama proses tersebut, pihak asesor memberikan saran dan masukan.
Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A kepada Ketua dan Sekretaris Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Tim Akreditasi, dan Tim yang sudah mendampingi dari awal proses penyelesaian dokumen akreditasi sampai tahap submit. Semoga hasil akhirnya nanti bisa mendapatkan nilai yang terbaik.
Jurusan Hukum Ekonomi Syariah kembali menyelenggarakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bidang Non Peradilan. Tahun 2023, Tempat PPL Non Peradilan bagi mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pekalongan semester Genap tahun akademik 2022/2023 yaitu: 1. Kantor Tawazun Law Office Advokat & Legal Consultant Kab.Batang. 2. Kantor Advokat Gondem Law Firm Kab. Batang. 3. Kantor Baznas Kab. Batang. 4. Kantor BMT Bahtera Pekalongan. 5. Kantor Notaris Shafira Khairunnisa, S.H.,M.Kn. Pekalongan. 6. Kantor Pegadaian Syariah Pekalongan. 7. Kantor Notaris Eny Wijayanti, SH. Pekalongan. 8. Kantor Baznas Kota Pekalongan. 9. Kantor BMT Istiqlal Kota Pekalongan. 10. Kantor Bank Muamalat Kota Pekalongan. 11. Kantor Kantor BMT Matra Pekalongan. 12. Kantor LAZIZ JATENG Pekalongan. 13. Kantor Notaris Fitiroh S.H., M.Hum, M.Kn. Kab. Pekalongan. 14. Kantor Advokat H. Arief N.S, S.H, M.H. & Associates. Kab. Pekalongan. 15. Kantor Cabang Pembantu BSI Kajen Kab. Pekalongan. 16. Kantor KSPPS BTM Kajen Kab. Pekalongan. 17. Kantor KSPPS Baiturrahman Bojong. 18. Kantor BMT An-Najah Wiradesa Kab. Pekalongan. 19. Kantor Hukum Dadang Rohendi & Rekan Kab. Pekalongan. 20. Kantor BMT Nurussa'adah Kab. Pekalongan. 21. Kantor Notaris Rindiana Larasati, SH., M.Kn. Wiradesa. 22. Kantor KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kab. Pekalongan. 23. Kantor Cabang Pembantu BSI Mulyoharjo Kab. Pemalang. 24. Kantor Cabang Pembantu BSI Pelutan Kab. Pemalang. 25. Kantor Notaris Qoyum Maulana, Bodeh Kab.Pemalang. 26. Kantor Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Kegiatan PPL Non Peradilan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Januari s/d. 3 Febuari 2023 di Lembaga Keuangan Syariah atau Instansi Non Peradilan yang meliputi wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang.
Kamis (8/12) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali menyelenggarakan acara International Guest Lecture. Pada acara ini, Fakultas Syariah sekaligus melaksanakan tindak lanjut rintisan kerja sama dengan Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam. International Guest Lecture dengan topik "Hukum Ekonomi Syariah" ini dilangsungkan secara virtual zoom meeting mulai pukul 08.20 sampai dengan 11.20 WIB.
Acara menghadirkan narasumber Assoc. Prof. Dr. Abdurrahman Raden Aji Haqqi, Deputy Director Madhhab Shaf'i Research Centre UNISSA Brunei Darussalam. Dekan Fakultas Syariah, yang diwakili Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Tarmidzi, M.S.I dalam sambutannya menyampaikan, "Kegiatan ini adalah wujud kecintaan terhadap keilmuan, terlebih dengan perspektif yang luas yaitu internasional. Kami sampaikan terima kasih atas kesediaan Assoc. Prof. Dr. Abdurrahman Raden Aji Haqqi berkenan menjadi narasumber dalam kegiatan ini."
Hukum Ekonomi Syariah dalam kajian akademik internasional ini, dijelaskan oleh narasumber dengan sangat komprehensif. Mulai dari sejarah Hukum Ekonomi Syariah hingga perkembangan Hukum Ekonomi Syariah di era Kontemporer. "Ekonomi syariah merupakan ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini bertitik tolak dari Allah Azza Wajalla, tujuan akhirnya kepada Allah Azza Wajalla dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah. Ekonomi syariah menekankan karakter komorehensif tentang subjek dan didasarkan atas nilai moral ekonomi syariah yang bertujuan mengkaji kesejahteraan manusia yang dicapai melalui pengorganisasian sumber-sumber alam berdasarkan kooperasi dan partisipasi," Ujar Assoc Prof. Abdurrahman dalam materi yang disampaikan.
Diskusi berlangsung penuh antusias, dipandu oleh moderator, Heris Suhendar, M.H. Partisipan berjumlah ratusan berasal dari unsur dosen dan mahasiswa. Acara berlangsung lancar, beberapa peserta bertanya kepada pemateri untuk memperdalam pemahamannya tentang permasalahan-permasalahan hukum ekonomi syariah kontemporer dan penerapannya di Indonesia maupun negara-negara lainnya yang menerapkan hukum ekonomi syariah dalam pendekatan perbandingan.